10 tahun reformasi bukan hanya melahirkan beberapa pemimpin bangsa yang silih berganti, pemilihan langsung, kebebasan pers, dll. Selain itu lahir juga sebuah lembaga baru yang menjadi penafsir tunggal konstitusi yaitu Mahkamah Konstitusi. Hadir di Perspektif Wimar kali ini Ketua MK, Prof.Dr. Jimly Asshiddiqie yang ditemani Cathy Sharon sebagai co host.
Ide pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) sebenarnya berkaca pada kasus impeachment Presiden Wahid. Proses pencopotan tersebut dimunculkan dan diputuskan oleh kompromi politik belaka, tanpa ada pembuktian pelanggaran terhadap konstitusi secara jelas. Maka dibuatlah MK untuk mengadili hal tersebut, sehingga pemberhentian presiden tidak hanya diputuskan oleh aspek politis semata.Selengkapnya...
.
Jumat, 23 Mei 2008
Mahkamah Konstitusi lahir setelah Gus Dur dijatuhkan secara politis
Diposting oleh
Ananda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar